Kartoharjo.desa.id - Kemarin, Kamis (25/07) diadakan pembubaran Pantarlih (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih) serentak pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota, dan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024. Tak terkecuali Pantarlih di Desa Kartoharjo, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi.
Masa kerja Pantarlih dimulai dari 24 Juni dan berakhir pada 24 Juli 2024 lalu. Maka KPU mengadakan pembubaran Pantarlih pada Kamis kemarin.
Upacara pembubaran Pantarlih Desa Kartoharjo diadakan di Balai Desa Kartoharjo. Pantarlih di Kartoharjo ada 12 orang, dari 6 TPS.
Ketua PPS Kartoharjo, Nanung melepas atribut yang dikenakan Pantarlih. Yakni topi, rompi, tanda pengenal Pantarlih.
Peserta upacara pembubaran dihadiri oleh Pantarlih, PPS dan Sekretariat PPS, PKD (Panwaslu Kelurahan Desa), dan Babinsa.
Ketua PPS Kartoharjo mengucapkan banyak terima kasih kepada Pantarlih sebagai mitra kerja PPS dan atas dedikasinya dalam coklit data pemilih.